JAKARTA, KOMPAS.com - Penggerebekan Diskotek MG di kawasan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Minggu (18/12/2017), disambut baik warga sekitar.
Dalam penggerebekan tersebut, didapati pabrik narkoba jenis sabu dan ekstasi cair di lantai empat diskotek serta 120 pengunjung yang positif narkoba.
Ketua RT 08 RW 04 Wijaya Kusuma, Sukarno, menyampaikan, selama ini keberadaan Diskotek MG cukup mengganggu warga, terutama dari sisi perparkiran dan kebisingan akibat aktivitas di dalamnya.
"Kalau warga di sini kadang terganggu sama kebisingan dan juga parkir tamu diskotek. Biasanya mereka parkir sampai badan jalan. Kadang warga kesulitan keluar kalau ramai di malam Minggu," ucap Sukarno saat ditemui, Senin (18/12/2017).
Sukarno dan warga tidak mengetahui ada pabrik narkoba di dalam diskotek. Warga merasakan keanehan beberapa bulan belakangan karena adanya kegiatan di diskotek tersebut hingga pukul 10.00.
Oleh karena itu, Sukarno berharap, penggerebekan dan penutupan Diskotek MG ini bisa menjadi momentum bagi pemangku kepentingan dalam memperketat izin pendirian tempat hiburan di wilayah permukiman.
"Perlu ada survei yang ketat, dari lokasi semua, karena dekat dengan permukiman warga. Dulu di sekitar sini pernah ada beberapa diskotek, tetapi satu per satu tutup. Warga sendiri sekarang senang akhirnya MG ditutup," ucap Sukarno.
Koko Purwanto, Wakil Ketua LMK Wijaya Kusuma, mengungkapkan hal senada. Menurut dia, harus ada pengawasan ketat di tiap wilayah untuk tempat hiburan yang berada di sekitar lingkungan penduduk.
"Penginnya pemerintah sekarang jangan cuma formalitas. Ada pengawasan ketat, harus dipantau dari tingkat kelurahan dan mengajak aktif pengurus RT RW di wilayah tersebut. Takutnya di tempat hiburan ini buat keresahan warga, yang tahu dari tingkat bawah," ucap Koko. SETYO ADI NUGROHO