TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga kurir narkoba yang diduga masuk dalam jaringan Aceh-Medan-Batam-Jakarta diringkus polisi dan bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Ketiganya membawa narkoba jenis sabu dengan total berat 2,3 kilogram.
"Ketiga tersangka berinisial MI, ZI, dan IH dapat diketahui keberadaannya karena informasi dari satu orang anggota sindikat dengan inisial M yang terlebih dahulu ditangkap di Bea Cukai Batam," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kamis (18/1/2018).
Martua menambahkan, tersangka M menyebutkan bahwa MI, ZI, dan IH akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah terbang dari Bandara Hang Nadim Batam.
"Begitu pesawat mendarat, kami bersama bea cukai langsung masuk dan menggeledah semua penumpang di dalam. Setelah pemeriksaan, ketiganya terbukti membawa sabu total 2.394 gram," kata Martua.
Modus yang digunakan ketiga tersangka adalah membawa dan menyimpan sabu di sol sepatu yang mereka gunakan.
Martua menjelaskan, ketiganya membawa sabu dengan berat yang berbeda-beda. MI membawa 598 gram sabu di dalam sepatu, ZI juga menyimpan sabu di dalam sepatu seberat 599 gram. Sementara IH membawa sabu 598 gram dalam tas dan 599 gram dalam sepatu.
"Ketiga tersangka plus M yang ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan (ancaman) hukuman mati, penjara seumur hidup, dan pidana penjara maksimal 20 tahun," kata Martua. RIDWAN AJI PITOKO