KOMPAS.com - Salon dan tata usaha rambut mulai bergeliat di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020).
Industri salon dan tata rambut dinilai memiliki kesiapan protokol kesehatan yang memadai untuk mulai beroperasi.
Protokol kesehatan sesuai anjuran seperti pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker bagi karyawan dan konsumen salon, sterilisasi peralatan, pemakaian pelindung wajah bagi karyawan, dan sistem reservasi bagi konsumen.
Rina Rengganis selaku General Meneger di Alfons Salon mengatakan karena anjuran protokol pemerintah tentang COVID-19, karyawan yang bekerja di Alfons & Haircode Salon juga melakukan rapid tes sebelum masuk dan jumlahnya kita batasi menjadi sekitar 50 persen karyawan. Dan mereka akan sepakat untuk menaati protokol ini," tutur dia.
Pada masa transisi sekarang hairdresser dan staf salon harus menggunakan masker dan pelindung wajah. Begitu juga dengan pengunjung yang datang menggunakan masker. Pihak salon juga mengatur jarak antar pengunjung serta kebersihan, penyediaan sanitizer, dan desinfektan.