KOMPAS.com - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mulai memberlakukan peraturan tentang pemakaian cadar. Mahasiswi yang sampai saat ini masih memakai cadar akan diberi bimbingan konseling, dan diminta untuk melepas cadarnya ketika berada di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga.
Peraturan itu tertulis di Surat Edaran nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Surat ini berisi tentang Pendataan dan Pembinaan untuk para mahasiswi bercadar di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.
Dari data yang dilakukan sejak 28 Februari kemarin, terdapat 41 mahasiswi dari berbagai fakultas yang memakai cadar. Dan dari penelitian, orangtua para mahasiswi tidak tahu kalau anaknya memakai cadar.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbingan konseling bagi mereka yang saat ini masih memakai cadar. Mereka akan mendapat bimbingan hingga tujuh kali pertemuan.
Setelah selesai satu pertemuan, kampus akan melihat apakah yang bersangkutan tetap mengenakan cadar atau tidak. Kalau sudah sampai bimbingan terakhir tetap mengenakan cadar, maka dia akan dikeluarkan dari kampus.
Bagi mahasiswa baru, mereka akan diberi surat pernyataan yang isinya adalah mahasiswa tersebut sanggup mematuhi aturan dan kode etik mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga. Selain itu untuk tidak menganut paham anti Pancasila dan anti NKRI.
Diberlakukan peraturan tersebut, lantaran adanya kekhawatiran yang bersangkutan mengikuti suatu aliran radikal hingga hal negatif lainnya. Terlebih sebelumnya terjadi insiden banyak ditemukannya bendara HTI di lingkungan kampus.
Selain itu, perempuan bercadar selama ini dicurigai dan dimungkinkan menganut paham radikalisme tertentu lantaran mereka juga tidak bersosialisasi.
Rektor menekankan bahwa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kampus negeri, sehingga berdirinya sesuai dengan Islam moderat, berkeadilan, atau Islam Nusantara.
Kebijakan pembinaan mahasiswi bercadar tersebut sontak menuai pro dan kontra di kalangan mahasiswi kampus hingga berbagai lapisan masyarakat.
Pada Rabu (7/3/2018), sebuah ormas Islam mendatangi UIN Sunan Kalijaga untuk melakukan diskusi dan konfirmasi dengan perwakilan universitas.
Dalam kesempatan tersebut, anggota ormas menegaskan akan melakukan langkah lebih lanjut jika UIN benar-benar melarang penggunaan cadar. TRIBUN JOGJA, DNO