JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan advokat Fredrich Yunadi dan Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Mereka berdua diperiksa secara terpisah dan tidak dalam waktu bersamaan.
Bimanesh berada di KPK 13 jam lebih setelah terlihat di lobi KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (12/1/2018) dan keluar dari KPK sekitar pukul 22.30 dengan mengenakan rompi oranye.
Sedangkan Frederich dijemput paksa oleh KPK pada Sabtu (13/1/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Fredrich keluar Gedung KPK pukul 11.00 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi oranye, seragam khas tahanan KPK. Sementara baju dalamannya berwarna hitam, sama dengan saat dia dibawa ke Gedung KPK.
KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.
Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).
Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.
Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.
Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.
Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS. Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat karena sakit apa. ROBERTUS BELARMINUS