DEPOK, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel diteriaki pengunjung sidang saat memasuki ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).
Persidangan pada hari ini merupakan sidang lanjutan setelah sidang perdana digelar pada pekan lalu.
Para korban penipuan yang hadir di ruang sidang meneriakkan sumpah serapah kepada tiga bos travel itu, yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan.
"Maling, maling, maling," seru seorang wanita
"Masuk neraka woi, masuk neraka woi. Enggak takut neraka ya," kata para pengunjung lainnya.
Sejumlah ibu-ibu maju dan berdiri di pagar yang membatasi tempat duduk pengunjung dengan kursi terdakwa.
Keriuhan tersebut sempat berlangsung beberapa menit, sebelum petugas pengadilan mencoba menenangkan pengunjung sidang.
"Kepada seluruh pengunjung sidang diharap lebih tenang agar persidangan segera di mulai," ujar petugas di ruang sidang.
Sejumlah polisi melakukan penjagaan di ruang sidang untuk mengamankan jalannya persidangan. Hakim kemudian membuka sidang untuk umum.
Sidang diawali dengan pemeriksaan surat kuasa terhadap pengacara para terdakwa. Pasalnya, pengacara terdakwa sebelumnya mengundurkan diri. ROBERTUS BELARMINUS