JAKARTA, KOMPAS.com - Di akhir pekan ini umat Hindu akan merayakan Hari Raya Nyepi, tepatnya pada tanggal 17 hingga 18 Maret 2018. Ketika berlangsungnya hari raya ini, umat Hindu akan melakukan empat pantangan atau biasa dikenal dengan brata penyepian.
Empat di antaranya amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalakan api), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang). Nyepi biasanya dimulai pukul 06.00 Wita dan berlangsung selama 24 jam sejak matahari terbit.
Salah satu pantangan yang begitu terasa untuk para wisatawan adalah amati lelungan. Di mana para turis pun harus mengikuti aturan tersebut, tidak diperbolehkan jalan-jalan ke luar penginapan selama Nyepi.
Bila tetap memaksa untuk bepergian, nantinya akan ada polisi adat atau pecalang yang mengawasi ketertiban saat pelaksanaan Nyepi. ANGGITA MUSLIMAH MAULIDYA PRAHARA SENJA