KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini akhirnya memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Travel.
Syahrini yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018) pada pukul 09.30 WIB.
Ia datang menumpang mobil Bentley milik Hotman Paris, dengan iring-iringan mobil serta dikawal oleh satuan petugas bermotor.
Pelantun 'Sesuatu' itu juga terpantau mengenakan jam tangan mahal bermerek Rolex Oyster Cosmograph Paul Newman 6263, yang harganya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Syahrini juga terlihat memakai kacamata blink-blink merk Gucci bertabur kristal yang disebut berharga belasan juta rupiah, bandana hitam, dan jaket biru, ketika memasuki gedung kejaksaan.
Sebelumnya Syahrini telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan di Bareskrim Polri. Saat itu, Syahrini membantah menerima fee dari First Travel karena telah meng-endorse paket umrah.
Syahrini mengaku hanya mendapatkan jatah diskon dengan membayar setengah dari harga penuh. Sementara keluarganya, kata dia, membayar secara penuh. DNO