JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat saat ini masih banyak perusahaan dan masyarakat yang kurang memahami serta belum menerapkan sistem manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari pada kuliah umum di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker), Selasa (17/9/2019).
“Masih banyak perusahaan kurang pemahaman K3, khususnya tentang Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja (PAK) dan K3 belum memperoleh perhatian memadai dan kepedulian masih rendah,” kata Iswandi.
Iswandi menambahkan tenaga kerja selalu berhadapan dengan berbagai potensi bahaya di tempat kerja yang berisiko kecelakaan kerja dan PAK.
Perlindungan K3 diberikan untuk mencegah atau mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan PAK serta meningkatkan produktivitas.
"KK dan PAK menjadi masalah sejak awal dunia industri dan masalah besar bagi kelangsungan usaha. Ini yang terus kami benahi dalam ranah pengawasan ketenagakejaan, " ujarnya.
Kuliah umum dihadiri oleh 270 mahasiswa Polteknaker dari tiga angkatan dan tiga prodi (Relasi Industri), Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), dan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), serta tamu undangan kawasan industri yang merupakan mitra Polteknaker, yaitu Kawasan insustri MM2100, EJIP, Jababeka, Delta Silicon dan KIIC karawang.