KOMPAS.com - Umat Hindu memadati Pura Ulun Danu Beratan di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (4/3/2019) pagi, untuk melaksanakan ritual Melasti atau penyucian benda-benda sakral menjelang Hari Raya Nyepi.
Tidak selalu pantai yang menjadi tempat tujuan pelaksanaan Melasti. Seperti yang terlihat di Pura Ulun Danu Beratan, Tabanan, pagi ini.
Umat Hindu datang bergilir sesuai dengan banjar atau dusun adat masing-masing yang ada di Kabupaten Tabanan. Mereka membawa berbagai jenis sesajian dan berjalan beriringan serta diiringi musik gamelan.
Upacara Melasti dilaksanakan dalam rangkaian perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1941 yang jatuh pada tanggal 7 maret 2019. Rangkaian Hari Raya Nyepi di Bali setiap tahun berlangsung dalam bulan Maret tahun Masehi. Dalam penanggalan Caka, tahun baru jatuh pada setiap bulan kesembilan.
Saat hari Nyepi, tidak boleh ada kegiatan keseharian di Pulau Dewata selama 24 jam mulai pukul 06.00. Bagi umat Hindu Bali, tahun baru adalah hari perenungan diri. Untuk itu mereka melakukan brata (pantangan) penyepian berupa amati geni (tidak menyalakan api/memakai lampu), amati karya (tidak bekerja), amati lelunganan (tidak bepergian), dan amati lelangunan (tidak mengadakan hiburan atau keriuhan). GAR