BANDA ACEH, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polresta Banda Aceh menggagalkan penyelundupan 1 ton ganja di kawasan Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (22/5/2019).
Ganja kering ini akan dikirimkan ke Jakarta melalui jalur darat. Untuk mengelabui petugas, ganja tersebut disembunyikan di bawah truk fuso.
Selain ganja, petugas juga mengamankan tiga tersangka yaitu sopir dan kernet truk, serta pemilik ganja. Ketiga tersangka yang diamankan berinsial NO (40), sopir truk yang merupakan warga Sumatera Barat, RA (25) dan BO (35) dimana keduanya merupakan warga Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto mengatakan, tiga tersangka dengan barang bukti 1 ton ganja merupakan jaringan narkoba antar provinsi.
Diduga RA adalah si pemilik ganja bersama abangnya yang berinisial LU, serta pemilik ganja lainnya berinisial T yang kini masih buron.
“Saat kita melakukan penggrebekean, kedua nya ini memang berhasil melarikan diri dan keduanya diduga adalah pemilik ganja tersebut. Ganja-ganja ini disembunyikan pada bagian sasis truk sehingga sulit diketahui,” jelas Trisno saat press rilis di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (23/5/2019).
Trisno mengatakan, upaya penyelundupan ganja ke luar Aceh bukan pertama kali di lakukan oleh tersangka. Ratusan bal ganja kering ini dipasok dari beberapa bandar narkoba dengan tujuan ke Jakarta.
Ketiga tersangka mengaku diberi upah sebesar Rp 300.000 rupiah per kilogramnya setibanya di Jakarta.
Upaya penyelundupan 1 ton ganja ini diketahui pihak kepolisian dua hari sebelum dilakukan pengiriman ke Jakarta melalui jalur darat. KONTRIBUTOR BANDA ACEH, DASPRIANI Y ZAMZAMI