KOMPAS.com - Aksi Kamisan ke 588 kembali digelar oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan, setelah 2 minggu terhenti.
Aksi kembali dilakukan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Sejak 18 Januari 2007, para korban dan keluarga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat beraksi mengenakan pakaian dan atribut serba hitam. Mereka menuntut tanggung jawab negara dalam menuntaskan kasus HAM berat di Indonesia, seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.
Di aksi kamisan ke 588, Mereka menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang hingga kini belum ditangani serta menuntut pemerintah untuk membentuk tim gabungan pencari fakta sesuai undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
Serta memberi tugas Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan kerusuhan 21-22 Mei 2019. GAR