BANDA ACEH, KOMPAS,com - Kodam Iskandar Muda menerima enam pucuk berbagai jenis senjata api beserta ratusan amunisi aktif yang diserahkan oleh sejumlah warga secara sukarela.
"Senjata api bekas konflik ini diserahkan oleh warga melalui babinsa dan inteligen satuan Kodam Iskandar Muda," kata Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, Pangdam Iskandar Muda kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).
Menurut Teguh, enam pucuk senjata api bekas konflik dan selama ini masih beredar di masyarakat itu di antaranya lima pucuk jenis laras panjang terdiri dari dua pucuk AK 56, dan satu pucuk masing-masing M1A1 Carbine, M16 dan SS 1, serta satu pucuk pistol.
Teguh menyebutkan, penyerahan senjata bekas konflik itu dilakukan warga Kabupaten Aceh Timur dan beberapa Kabupaten/Kota di Aceh sebagai hasil pendekatan dan sosialisasi yang dilakukan TNI untuk meyakinkan masyarakat agar menyerahkan senjata kepada pihak berwajib secara sukarela dan tidak akan diproses hukum.
"Penyerahan senjata api kepada TNI merupakan hasil sosialisasi dan pendekatan TNI dengan masyarakat selama ini," katanya.
Kodam Iskandar Muda sepanjang 2019 ini setidaknya telah merilis tiga kali penyerahan berbagai jenis senjata api ilegal beserta amunisi aktif dari masyarakat berbagai Kabupaten/Kota di Aceh sejumlah 26 pucuk, selanjutnya barang bukti senjata api bekas konflik itu akan dimusnahkan. KONTRIBUTOR KOMPAS TV ACEH, RAJA UMAR.