KOMPAS.com - Dua hotel di Mangga Besar, Jakarta Pusat, dan Mangga Dua, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tempat isolasi pasien virus corona kategori orang tanpa gejala (OTG).
Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kedua hotel milik swasta itu bahkan sudah siap menerima pasien sejak hari Minggu (27/9/2020) lalu.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani mengatakan, hotel itu Hotel Ibis Style Mangga Dua berkapasitas 212 kamar.
Hotel lainnya yakni Hotel U Stay Mangga Besar berkapasitas 140 kamar.
Hotel Ibis Style Mangga Dua digunakan untuk menampung orang terpapar Covid-19 dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Sedangkan untuk Hotel U Stay Mangga Besar untuk menampung dari wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
"Saat ini sudah dibuka dua hotel yaitu Ibis Style Mangga Dua dan Hotel U Stay Mangga Besar. Sudah sejak Minggu (27/9/2020) berjalan dan sudah menerima pasien,” kata Fify seperti dikutip dari akun YouTube BNPB, Selasa (29/9/2020).
Fify mengatakan, pemilihan hotel tersebut atas rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan biaya penginapannya ditanggung pemerintah.
Hotel tersebut tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum, kecuali pasien virus corona atau Covid-19 tanpa gejala.
“Rencananya ada 18 hotel, tapi baru dua hotel yang sudah berjalan. Sekarang hotelnya sudah full (penuh) hanya untuk Covid-19, karena memang sudah dikontrak oleh Kemenpar untuk Covid-19," ujar Fify.