KOMPAS.com - Dari pemantauan udara yang dilakukan TNI Angkatan Udara menggunakan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301, sekitar 30 kapal ikan asing (KIA) asal China ditemukan berada di di Laut Utara Natuna, Sabtu (11/1/2020).
Pelanggaran KIA yang memasuki perairan Indonesia belakangan diketahui bukan berkurang melainkan semakin bertambah.
Mengetahui kondisi itu, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono mengaku telah perintahkan tiga kapal perang, yakni KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melakukan pengusiran.
Ia menyampaikan, dalam upaya mengusir KIA yang melanggar wilayah perbatasan itu ada dua opsi yang akan ditempuh TNI.
Pertama, melakukan upaya persuasif, dan kedua, melakukan penegakan hukum.
"Hal yang pertama kali dilakukan yakni persuasif menginformasikan kapal-kapal tersebut bahwa telah masuk wilayah Indonesia dan kemudian dilakukan pengusiran," kata Yudho.
Namun jika upaya itu tidak dihiraukan, pihaknya akan melakukan pengusiran secara paksa dan penangkapan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Yudho mengatakan untuk melakukan pengamanan di perairan Natuna itu, TNI telah menggelar operasi siaga tempur.
Dalam operasi itu, ada sekitar 600 personel dan sejumlah alutsista telah disiagakan.