JAKARTA, KOMPAS.com - Kivlan Zen, terdakwa kepemilikan senjata api menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan lanjutan atas dakwaan.
Sebab, sebelumnya ia baru membacakan 15 dari 22 lembar eksepsi.
Pantauan Kompas.com, pada 10.55 WIB, Kivlan masuk ke ruang sidang Atmajaya III.
Ia mengenakan baju seragam purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) berwarna hijau.
Di seragam hijau itu tampak ada lencana bintang dua di bahu kiri dan kanannya. Lalu, ada label namanya berwarna putih di dadanya.
Kivlan mengaku sengaja mengenakan seragam purnawirawan TNI sebagai bentuk perlawanan terhadap kasus yang menimpanya.
Sebab, menurut dia, kasus penguasaan senjata api itu merupakan kasus yang direkayasa.