JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, sebanyak 33 pelajar diamankan polisi saat demo tolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Istana Negara Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
"Sampai saat ini ada sekitar 33 pelajar yang kami amankan, ini kami amankan bukan ditangkap," ujar Nana di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Selasa.
Nana mengatakan, pelajar yang diamankan tersebut diduga tergabung kelompok Anarko.
Meski demikian, kata Nana, kelompok Anarko yang diamankan kali ini tak sebanyak hari-hari sebelumnya.
"Sementara Alhamdulilah untuk saat ini keterlibatan para pelajar ataupun kelompok Anarko tidak sebesar (dibanding) beberapa hari sebelumnya," kata Nana.
Dia mengatakan, pihaknya masih memeriksa mereka yang diamankan.
"Ini kan sedang berproses (pemeriksaam kepolisian)," tutur dia.
Sebelumnya, belasan remaja yang hendak ikut unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Arwana diamankan polisi.
Pantauan Kompas.com pukul 14.25 WIB, belasan remaja ini tampak berjalan dari arah Medan Merdeka Timur mengarah masuk ke dalam barisan massa yang tengah unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Arwana.
Namun, belum sampai masuk dalam barisan massa, para remaja yang saat itu bergerombol langsung digiring masuk ke dalam Pos Polisi Monas di kawasan Patung Kuda.
Para remaja ini tampak digiring oleh polisi berpakaian sipil. Belum diketahui apa alasan kepolisian mengamankan para remaja tersebut.
Saat hendak menuju ke Pos Polisi tempat para remaja itu dibawa, awak media tak diperbolehkan masuk.
Hari ini sejumlah kelompok kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Selain mahasiswa, kelompok buruh juga terlibat dalam aksi yang bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin ini.
Sebelumnya, demonstrasi serupa telah digelar dua kali di Jakarta, yakni pada Kamis (8/10/2020) dan Selasa (13/10/2020).
Keduanya demonstrasi diwarnai kericuhan. Massa perusuh bentrok dengan polisi.