MEDAN, KOMPAS.com - Kerusuhan disertai pembakaran dan perusakan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabanjahe, Rabu (12/2/2020).
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Informasi yang dihimpun, di rutan tersebut terdapat 410 narapidana dengan perincian 380 orang pria dan 30 wanita.
Dari jumlah itu, sudah lebih dari 300-an narapidana dievakuasi.
Personel kepolisian, dan TNI (Kodim dan Yonif 125/Simbisa) di lokasi kerusuhan melakukan pengamanan.
Rabu siang, api di rutan berhasil dipadamkan.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kabanjahe, yang berada di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Rabu siang.
Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum Tejo Harwanto mengatakan, kericuhan diduga karena over kapasitas.
"Jumlah tahanan sekitar 410 tahanan dengan delapan penjaga di Rutan Kabanjahe. Seharusnya 125 tahanan, ini sudah tiga kali lipat," kata Tejo dikutip dari siaran langsung KompasTV.