JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai arahan Pemerintah, penerapan tes cepat (rapid test) terkait penanganan virus corona (Covid-19) tengah gencar digelar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Pemerintah menjelaskan, rapid test yang dilaksanakan merupakan pemeriksaan antibodi (zat yang dibentuk untuk memusnahkan bakteri atau virus) yang berada di dalam darah.
Hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelar rapid test bagi petugas medis di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020).
Pemkot Bekasi juga menggelar rapid test bagi bagi warga yang termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dilakukan door to door, atau mengunjungi rumahnya secara langsung.
Sehari sebelumnya, rapid test juga dilakukan terhadap 45 anggota DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (24/3/2020).
Pemeriksaan dilakukan sehari setelah mereka pulang dari kegiatan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mengetahui ada tidaknya penyakit menular akibat virus maupun bakteri, termasuk Covid-19.
Pada Minggu (22/3/2020) lalu, Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan rapid test kepada ODP di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020).
Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti-Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, di mana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo, Jawa Tengah, akibat Covid-19.