JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pemberlakuan larangan mudik pada Jumat (24/4/2020), tampak peningkatan jumlah penumpang di terminal ataupun arus perjalanan keluar kota melalui jalan tol.
Meski Pemerintah telah melarang mudik untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19), sebagian warga tetap melakukan perjalanan pulang kampung.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat kenaikan volume arus kendaraan keluar dari Jakarta melalui Pintu Tol Cikampek Utama sebanyak 7.044 kendaraan atau 27 persen jelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik mulai Jumat 24 April pukul 00.01 WIB.
Foto-foto juga memperlihatkan peningkatan aktivitas penumpang di sejumlah terminal pada Kamis (23/4/2020), seperti di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, dan Terminal Bus Pakupatan, Serang, Banten.
Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran dengan menghentikan sementara berbagai moda transportasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Namun, masing-masing moda transportasi memiliki batas waktu penghentian operasional yang berbeda.
Transportasi darat (kendaraan bermotor) sampai dengan 31 Mei 2020, kereta api hingga 15 Juni, transportasi laut hingga 8 Juni, dan 1 juni untuk transportasi udara.
Batas waktu ini dapat diperpanjang dengan menyesuaikan pandemi Covid-19 di Indonesia.