KOMPAS.com, JAKARTA - Sekretaris Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Ismed Hasan Putro, menyebut kegiatan ibadah di lingkungan masjid selama bulan suci ramadan masih tetap ditiadakan.
Melansir dari Tribunnews, hal itu dilakukan berdasarkan aturan PSBB dan imbauan Majelis Ulama Indonesia untuk memutus mata rantai virus corona.
"Jadi salat fardhu lima waktu, salat tarawih, salat jumat ditiadakan. Kami masih menaati peraturan itu, karena Masjid Agung Sunda Kelapa berada di pusat kota ini yang sangat strategis dan menjadi perhatian masyarakat," kata Ismed kepada Tribunnews saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).
Tak hanya ibadah salat, Ismed mengatakan kegiatan berbuka puasa bersama dan iktikaf yang identik selama ramadan juga ditiadakan.
"Otomatis iktikaf juga sama karena itu kan awalnya ada salat bersamanya.Tidak mungkin menyelenggarakan iktikaf tanpa salat bersama. Kalau di masjid Sunda Kelapa itu yang iktikaf ada ribuan orang, dan itu berbahaya sekali," lanjutnya.
Ismed mengatakan semua itu berlaku sampai sebulan penuh bulan puasa ramadan, seraya menunggu ketentuan lanjutan dari Pemprov DKI maupun pemerintah pusat.
Para jemaah, kata Ismed, diharapkan menjalankan ibadah di rumah selama ramadan.
"Ini wabah sangat serius dan kita harus mengutamakan rasionalitas ketimbang emosi hanya untuk beribadah. Daya penularannya tinggi luar biasa. Sudah banyak yang terinfeksi," pungkas Ismed.Â
Tadarus daring
Menyiasati tidak adanya kegiatan ibadah di lingkungan masjid. Masjid Agung Sunda Kelapa menyiarkan tadarus secara daring (online).
Pantauan Kompas.com, tadarus dipimpin oleh Imam Masjid Agung Sunda Kelapa dan siarkan melalui media sosial.