JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan aturan pembatasan jarak fisik antar-manusia atau physical distancing di Indonesia masih terkendala dengan persoalan disiplin masyarakat.
Bentuk ketidakdisiplinan tersebut masih terlihat ketika banyak kelompok masyarakat yang abai terhadap aturan physical distancing, seperti berinteraksi dalam jarak dekat hingga aktivitas berkerumun.
Seperti pemandangan yang terlihat di sejumlah pasar, misalnya, masih banyak warga yang melakukan aktivitas jual beli dengan jarak berdekatan.
Pemandangan yang tidak jauh berbeda dengan saat sebelum adanya pandemi virus corona (Covid-19).
Selain faktor kurang tegasnya pihak pengelola pasar, masih minimnya kesadaran sejumlah warga juga menjadi penyebab sulitnya mengoptimalkan penerapan physical distancing.
Kegiatan lain yang juga kerap menimbulkan kerumunan warga ialah pembagian sembako yang digelar secara kurang terkoordinir.
Pada beberapa kesempatan, tampak warga berdesak-desakan mengantre atau saling berebut pada acara pembagian sembako.
Karena kendala tersebut, kebijakan physical distancing berjalan tidak efektif sehingga perlu diperkuat, mengingat pengaturan jarak fisik merupakan salah satu upaya kunci pengendalian wabah Covid-19.