JAKARTA, KOMPAS.com - Gereja Katedral dan Gereja GPIB Imanuel di Jakarta ditutup untuk sementara waktu dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Pada Minggu (5/4/2020) kemarin, kedua gereja tersebut tampak sepi.
Penutupan tersebut dilakukan setelah Kementerian Kesehatan resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Â
Selanjutnya untuk menjalankan ibadah misa dapat dilakukan secara live streaming melalui media sosial, termasuk rangkaian ibadah paskah yang akan jatuh mulai Kamis (9/4/2020) hingga Minggu (12/4/2020).