JAKARTA, KOMPAS.com - Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Ciracas, Jakarta Timur dialihfungsikan menjadi tempat penampungan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dilansir dari Wartakotalive.com, GOR yang berada di Jalan Raya Bogor tersebut ditutup sementara sejak pembatasan sosial berskala besar diberlakukan di Jakarta, sehingga tidak ada kegiatan olahraga.
Sejumlah PMKS ditampung di GOR ini dan diawasi oleh Satpol PP Jakarta Timur dan Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020).
Para PMKS ini merupakan PMKS yang terjaring razia di wilayah Jakarta Timur.
Sebelum memasuki GOR Ciracas, PMKS baru terlebih dahulu didata dan dicek suhu badan.
Petugas mengenakan APD lengkap saat melakukan pemeriksaan
Kepala Seksi Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Fakir Miskin Sudin Sosil Jakarta Timur, Abdul Salam, mengatakan saat ini ada 109 orang PMKS yang ditampung di GOR ini.
"Sebagian sudah dipulangkan kepada keluarganya, ada 61 orang, dan ada juga yang kami rujuk ke panti sekira 16 orang," ujarnya