JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas kepolisian mengarahkan sejumlah calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020).
Meski larangan mudik telah ditetapkan Pemerintah sejak jauh hari silam, gelombang pemudik yang hendak keluar Jakarta melalui Tol Cikampek terpantau ramai pada H-3 Lebaran.
Para pemudik diturunkan petugas kepolisian yang berjaga di titik penyekatan karena mereka tidak bisa menunjukkan surat atau keterangan yang disyaratkan.
Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan oleh Polda Metro Jaya tersebut dibawa ke Terminal Pulo Gebang untuk kemudian diarahkan kembali menuju Jakarta.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Polri mencatat, sebanyak 52.076 kendaraan berupaya tetap mudik sejak 24 April 2020 hingga Senin (18/5/2020).
Padahal pemerintah sudah memberlakukan larangan mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penularan Covid-19.
Mereka yang kedapatan hendak mudik pun diberi sanksi putar balik.