KOMPAS.com - Umat muslim di 50 kelurahan zona hijau atau bebas Covid-19, di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali menggelar shalat Jumat, pada Jumat (29/5/2020).
Shalat Jumat digelar dengan protokol ketat pencegahan Covid-19 dan hanya diikuti terbatas oleh warga yang bermukim di sekitar masjid.
Setiap jemaah yang ingin shalat diwajibkan mengenakan masker dan tidak berdempetan saat menjalankan shalat.
Sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan shalat Jumat berjemaah itu harus tetap digelar dengan menggunakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Seperti wajib mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer dan jaga jarak saat beribadah.
“Masyarakat sudah rindu, hampir 3 bulan dikurung, diisolasi. Makanya kalau dibolehkan, akan dijaga jaraknya sedemikian rupa. Memang jarak harus ditata, karena droplet itu menurut saya 1 meter sampai 1,5 meter,” ucap Rahmat.