KOMPAS.com - PT Pertamina {Persero) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Hal ini dilakukan agar pelayanan BBM tetap berjalan meskipun beberapa wilayah dalam kondisi siaga covid-19.
Salah satunya dengan mewajibkan petugas SPBU alat pelindung wajah (Face Shield) saat melayani konsumen seperti yang bisa dilihat di SPBU Pertamina Jl. Letjen M.T. Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/6/2020).
Petugas SPBU yang berhubungan langsung dengan konsumen tersebut menggunakan alat pelindung wajah sebagai upaya untuk melindungi diri, keluarganya maupun orang lain dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Selain itu mereka juga menggunakan sarung tangan berbahan karet saat proses penerimaan dan pengembalian uang serta menghindari menyentuh wajah.
SPBU juga menyediakan hand sanitizer atau alkohol lebih dari 60 persen di area SPBU dan Petugas diwajibkan membersihkan tangan setiap kali melayani transaksi.
Untuk SPBU yang menyediakan layanan self service, SPBU menyediakan petugas yang rutin membersihkan nozzle dengan disinfektan.
Sementara, area kantor dan fasilitas lainnya terutama yang sering dikunjungi konsumen seperti toilet dan musala, juga dibersihkan secara rutin dengan disinfektan.
Adapun konsumen diimbau untuk menggunakan metode pembayaran cashless.