JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan awak kapal pesiar asing di tengah masa pandemi Covid-19.
Hari ini, Selasa (2/6/2020), sebanyak 679 WNI anak buah kapal (ABK) MV Westerdam diturunkan di Dermaga JICT 2, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setibanya di dermaga, ratusan ABK tersebut langsung dievakuasi ke tempat isolasi mandiri yang telah ditentukan.
Dilansir Tribun Jakarta, Komandan Lantamal III Brigjen TNI (Mar) Hermanto mengatakan, dari jumlah 679 WNI ABK MV Westerdam yang dievakuasi, kebanyakan adalah laki-laki.
"Kita kembali melakukan evakuasi terhadap ABK Warga Negara Indonesia sebanyak 679 personel dari satu kapal Westerdam dengan jumlah 45 perempuan dan 634 pria," kata Hermanto di lokasi, Selasa.
Kapal pesiar yang mengangkut ratusan WNI ini tiba di Jakarta pada Senin kemarin setelah berangkat dari Filipina.
Sebelum ratusan WNI ABK MV Westerdam dievakuasi, kapal pesiar ini dijangkarkan sejauh 4 mil dari Pelabuhan Tanjung Priok.
Mereka lalu dievakuasi anggota TNI AL ke Dermaga JICT 2 dengan menggunakan kapal kecil dengan jangka waktu sekali perjalanan selama 30 menit.
Hermanto menuturkan, setelah dievakuasi, ratusan WNI ABK MV Westerdam akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Mereka akan diisolasi di tiga hotel yang telah disediakan seiring menjalani swab test.
"Kalau yang negatif, nanti tentunya akan kita kembalikan ke kampung halamannya. Kemudian yang positif tentunya akan dibawa ke rumah sakit atau ke Wisma Atlet," tutup Hermanto.