KOMPAS.com - Umat Islam di Jakarta menjalankan Shalat Idul Adha 1441 Hijriah. Salah satunya di Pramuka Raya, Cempaka Putih, Jumat (31/7/2020).
Panitia menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan jaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan.
Pemerintah mengeluarkan imbauan khusus menjelang Idul Adha di tengah pandemi Covid-19, salah satunya terkait dengan pelaksanaan shalat id.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, untuk melaksanakan shalat Idul Adha di saat pandemi Covid-19, harus ada beberapa persiapan khusus.
"Shalat Idul Adha saat pandemi, terutama kepada pengelola masjid, pastikan menyiapkan petugas pengawasan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujar Wiku dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (30/7/2020).
Selain itu, pengelola masjid juga harus membersihkan dan menyemprot disinfektan di area shalat, serta mengatur dan membatasi akses keluar masuk orang.
Kemudian, pengelola juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer sebelum jemaah berwudhu, serta memeriksa suhu tubuh jemaah di pintu masuk.
"Termasuk membatasi jarak minimal 1 meter dengan tanda khusus, mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah sesuai rukun, serta tidak mengumpulkan amal dengan pengedaran kotak infak," kata dia.
Sementara itu untuk masyarakat yang akan shalat Idul Adha secara berjemaah di tempat umum, harus dipastikan dalam kondisi yang sehat.
Mereka juga harus membawa sajadah dan perlengkapan shalat pribadi, lalu menggunakan masker, dan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
"Khususnya anak-anak, lanjut usia, dan orang dengan penyakit bawaan diimbau untuk tidak ikut shalat berjemaah, selalu jaga jarak antara jemaah minimal 1 meter, tidak boleh ada kontak fisik berupa salaman, pelukan, setelah shalat," ujar dia.