KOMPAS.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, masih terus menjalankan Operasi Yustisi di Jakarta, Sabut (19/9/2020).
Seperti yang terlihat di kawasan padat penduduk di Petamburan, Tanah Abang.
Operasi ini menyasar kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah, seperti antara lain tidak mengenakan masker hingga tidak menerapkan jaga jarak.
Warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial dengan membersihkan jalan atau diberi sanksi denda.