JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 terus berlanjut. Terhitung sejak hari ini, Jumat (4/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar tahapan pendaftaran calon.
Tahapan ini akan digelar selama tiga hari dan ditutup pada Minggu (6/9/2020) pukul 24.00.
Mereka yang boleh mendaftar adalah yang mendapat rekomendasi dari partai politik/gabungan partai politik, serta yang oleh dinyatakan memenuhi syarat sebagai bakal pasangan calon perseorangan oleh KPU.
Pendaftaran dilakukan partai politik/gabungan parpol dan bakal paslon ke KPU daerah pencalonan.
Lantaran digelar dalam situasi pandemi, pendaftaran calon kepala daerah dirancang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Adapun, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Setelah pendaftaran calon ditutup, KPU akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020.
Penetapan paslon bakal digelar 23 September.
Berikut rangkaian momen saat pasangan calon di berbagai daerah melakukan proses pendaftarannya.