JAKARTA, KOMPAS.com - Sersan Dua (Serda) Aprilio Perkasa Manganang tak bisa menahan air mata kala permohonan penggantian nama, jenis kelamin, dan data kependudukan yang diajukannya dikabulkan Pengadilan Negeri Tondano.
Dalam persidangan yang berlangsung virtual, Jumat (19/3/3021), Majelis Hakim Nova Loura Sasube secara keseluruhan mengabulkan semua permohonan yang diajukan Manganang melalui kuasa hukumnya, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan.
"Menetapkan. Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua, menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki. Tiga, menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ujar Nova.
"Empat memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan perubahan jenis kelamin pemohon Aprilia yang semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," sambung Nova.
Mendengar keputusan tersebut, Aprilio yang mengikuti persidangan dari Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, langsung menumpahkan tangis kebahagiannya.
Mengetahui Aprilio menangis, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta Istri, Hetty Andika Perkasa yang berada di sampingnya langsung mencoba menenangkan Aprilio.