KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) resmi melakukan uji coba belajar tatap muka mulai hari ini, Rabu (7/4/2021), dan akan berlangsung hingga 29 April 2021.
Uji coba tatap muka dilakukan oleh 85 sekolah yang sudah lolos penilaian Dinas Pendidikan DKI Jakarta, baik dari sisi kesiapan sarana prasarana protokol kesehatan sekolah maupun kesehatan guru dan tenaga pendidik.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menyiapkan rencana pembelajaran tersebut demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memberikan gambaran, belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.
"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Dalam uji coba tatap muka sekolah DKI Jakarta maupun sekolah tatap muka, orangtua memiliki hak konsensus, yakni hak penuh untuk memilih apakah anaknya tetap belajar dari rumah (BDR) atau memulai blended learning (perpaduan tatap muka dan pembelajaran daring).
Hal tersebut seusai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam SKB Empat Menteri tentang panduan pembelajaran tatap muka berapa waktu lalu.