BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan Kota Bogor bekerjasama dengan RS Jiwa dr.H. Marzoeki Mahdi melaksanakan vaksinasi gelombang tiga yang ditargetkan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Selasa (1/6/2021).
Vaksinasi yang dilaksanakan di RS Jiwa dr.H. Marzoeki Mahdi diikuti 34 ODGJ, dimana setiap pasien mendapat pendampingan dari perawat rumah sakit.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin dan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto terlihat meninjau proses vaksinasi di rumah sakit ini.
Direktur Utama RS Jiwa dr.H. Marzoeki Mahdi, Fidiansjah mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi terhadap ODGJ ditahap awal menyasar 80-90 pasien.
Ada beberap syarat yang harus dilaksanakan untuk melakukan vaksinasi terhadap ODGJ.
"Yang tentu harus kita bedakan dengan orang gangguan jiwa adalah kesadaran dan tanggung jawab dia kan tidak utuh kita harus mendapatkan yang disebut informconsen artinya persertujuan dari keluarga terhadap tindakan ini yang tidak bisa diwakili oleh dirinya," ujarnya.
Sampai saat ini proses pengajuan izin tersebut masih terus dilakukan secara bertahap.
Kondisi ODGJ yang divaksin harus sudah melewati beberapa tahap sebelumnya.
"Iya syarat hususnya sudah tenang seperti itu kita tau orang normal saja ketika disuntik ada yang phobia ada yang sangat ketakutan oleh karena itu orang orang degan gangguan jiwa juga ada trik tersendiri untuk dia kita tenangkan," katanya.