BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi memutar balik pesepeda yang masih nekat gowes saat hari kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandung, Jawa Barat. Minggu (4/7/2021).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Rano Hadiyanto mengatakan, tindakan petugas memutarbalikkan para pesepeda di Kota Bandung ini sesuai dengan perwal No 68 tahun 2021.
Di pasal 9 ayat 4 disebutkan bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19, dalam masa PPKM Darurat ini para petugas melaksanakan pembatasan mobilitas.
"Oleh karena itu pagi ini kita melaksanakan kegiatan, yaitu mengimbau para pesepeda yang akan berolahraga menuju daerah Lembang atau daerah Ledeng (dan) segala macam, untuk menghindari kerumunan dan kita putarbalikkan ke rumah masing-masing," ucap Rano.
Tak hanya di Jalan Sukajadi menuju arah Ledeng, Polisi juga menghadang para pesepeda yang gowes di sekitar Jalan Dago Cikapayang, Jalan Asia Afrika, Simpang Dago, dan beberapa titik lainnya.Â
"Pelaksanaannya tentu akan dilakukan sampai tanggal 20, sesuai PPKM Darurat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi mengimbau masyarakat untuk menghentikan sementara kegiatan bersepeda di Kota Bandung selama PPKM Darurat, yakni 3-20 Juli.
"Diimbau untuk sementara waktu menghentikan kegiatannya, karena imbas dari sepeda ini akan menimbulkan kerumunan," ucap Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana saat meninjau penutupan jalan di Asia Afrika, Sabtu (3/7/2021).