JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, jika ditemukan penimbunan minyak goreng oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, Kemendag akan segera menindak tegas sesuai ketentuan.
Hal ini ditegaskan Lutfi saat menggelar operasi pasar minyak goreng curah sebanyak 23.000 liter di Kota Bandung, Senin (21/2/2022) kemarin.
“Kemendag secara tegas akan menindak keras para pelaku penimbunan yang melanggar ketentuan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mendag saat menggelar operasi pasar minyak goreng, dikutip Kompas.com dalam siaran persnya, Selasa (22/2/2022).
Mendag menuturkan operasi pasar ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di Tanah Air.
Operasi pasar ini dilakukan Kemendag bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Disperindag Kota Bandung, serta Wilmar Group.
Adapun pasar yang dijangkau dalam operasi pasar ini adalah Pasar Sederhana, Pasar Kosambi, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Cicadas.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dan menurunkan harga minyak goreng di tengah masyarakat. Kemendag akan terus memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," ujar Mendag.
Dalam operasi pasar ini, sebanyak 23.000 liter minyak goreng curah dijual seharga Rp 10.500 per liter kepada pedagang yang kemudian akan dijual ke masyarakat dengan harga Rp 11.500 per liter sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya, kegiatan operasi pasar minyak goreng curah dan kemasan akan terus dilakukan pemerintah secara serempak di seluruh Provinsi di Indonesia hingga menjelang Idul Fitri 2022.