KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang di Jalan Letjen Sutoyo Nomor 109-111, Kota Malang, Senin (14/3/2022).
Peresmian ini sebagai upaya memperkuat peran OJK dalam melakukan pengawasan dan pengaturan lembaga jasa keuangan, perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan di daerah.
Dalam keterangan persnya Wimboh mengungkapkan keberadaan kantor OJK di daerah harus bisa meningkatkan dan mendorong sumber-sumber perekonomian baru termasuk pembiayaan ke sektor UMKM di daerah.
“Peran Kantor OJK di daerah sangat strategis dalam mendukung tiga hal prioritas di masa pandemi Covid-19 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memanfaatkan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan,” kata Wimboh Santoso dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com.
Khusus untuk wilayah Malang, Wimboh menekankan agar Kantor OJK Malang memperkuat sektor UMKM yang selama ini menjadi andalan wilayah Malang, di sektor perdagangan, pertanian, dan pengolahan.
“Kantor OJK Malang bersinergi dengan sektor jasa keuangan harus meningkatkan jumlah pembiayaan dengan proses yang mudah, cepat, dan terjangkau, kepada pelaku UMKM dan sektor-sektor yang masih memiliki potensi untuk tumbuh,” katanya.
Walikota Malang Sutiaji berharap kantor represntatif OJK di Malang ini dapat menjawab persoalan sektor jasa keuangan yang ada di Malang, terutama mengenai literasi keuangan masyarakat, sehingga masyarakat Malang terhindar dari iklan dan penawaran investasi atau produk keuangan ilegal.
“Harapan kami dengan peresmian Kantor OJK Malang ini dapat memperkuat literasi keuangan kepada masyarakat, meningkatkan kurasi atau mendukung keberadaan dan perkembangan UMKM di kawasan Malang, serta meningkatkan akses keuangan daerah melalui TPAKD,” tegas Sutiaji.
Selain di hadiri Wali Kota Malang, peresmian kantor OJK Malang ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Edi Susetyo dan Mukhamad Misbakhun, Bupati Malang Sanusi, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Walikota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Pemprov Jawa Timur yang diwakili Analis Kebijakan Pemprov Jawa Timur Heru Tjahjono. Turut hadir secara virtual Anggota Komisi XI DPR RI dan Dewan Komisioner OJK.