KOMPAS.com - Ribuan sapi di Jawa Timur dilaporkan terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam sepekan terakhir.
“Gubernur Jawa Timur menyebut ada sekitar 1.247 ternak yang terserang PMK. Dan secara geografis Wonogiri berbatasan langsung dengan Jawa Timur. Untuk itu kami melakukan antisipasi dengan membentuk tim monitoring,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo dalam pemberitaan Kompas.com, Selasa (10/5/2022).
Apa itu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease?
Penyakit Mulut dan Kuku adalah penyakit hewan yang cepat menular menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop), seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang, unta dan gajah.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Drh H Muhammmad Munawaroh MM mengatakan, benar sekali kalau yang dilaporkan di sejumlah wilayah di Indonesia saat ini bahwa ribuan hewan ternak mengalami infeksi PMK.
PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengan genus Aphthovirus dari famili Picornaviridae.
Sama halnya dengan penamaan penyakit yang diberikan, ciri-ciri khas infeksi Penyakit Mulut dan Kuku ini lebih banyak menimbulkan gejala-gejala penyakit di sekitar mulut dan kuku hewan tersebut.
Hewan yang sakit akibat infeksi virus PMK memperlihatkan gejala klinis yang patogonomik berupa lepuh atau lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki. Hal ini tampak pada ribuan sapi terinfeksi PMK di Jawa Timur.
Gejala PMK pada hewan ternak seperti sapi, kerbau dan lainnya, yang biasanya ditemukan yakni sariawan, mulut dan lidah melepuh, luka di sela-sela kuku kaki hingga menyebabkan kuku terlepas, keluar saliva atau lendir berlebihan dari mulut, dan demam (39-41 derajat Celsius).
PMK ini dapat didiagnosa dengan sampel jaringan dari vesikel (sariawan), sampel darah dan sampel cairan kerongkongan. Diagnosa laboratorium bisa dilakukan di BBVet Wates dengan metode ELISA.
PMK merupakan penyakit pada hewan yang tidak bersifat zoonosis, atau tidak menular kepada manusia.
“PMK ini disebabkan oleh virus Apthovirus, dan hanya menyerang kepada hewan yang berkuku genap, seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan lainnya,” kata dia.
Namun, untuk menghindari penyebaran penyakit ke lingkungan yang nantinya dapat menginfeksi ternak yang ada di wilayah tersebut, masyarakat diminta agar memasak secara sempurna semua produk hewan yang akan dikonsumsi.
Penyakit mulut dan kuku dikabarkan menginfeksi ribuan ekor sapi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Sebagaimana diketahui bahwa, saat ini 75 persen penyakit baru pada manusia bersumber dari hewan atau bersifat zoonosis, sehingga jika kesehatan hewan ini tidak ditangani dengan baik maka akan mengancam kesehatan manusia.
Penyebaran Penyakit PMK di Indonesia
Di Indoensia, Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak pertama kali dilaporkan kasusnya di Malang pada tahun 1887 akibat impor sapi dari Belanda.
Penyakit ini kemudian menyebar ke berbagai wilayah Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi serta beberapa kali mengakibatkan wabah.
Program vaksinasi massal yang dimulai pada tahun 1974 berhasil menekan kejadian penyakit hingga pada periode 1980–1982 tidak ada lagi kasus PMK. Wabah PMK kembali terjadi di Blora, Jawa Tengah pada 1983.
Namun, wabah ini dapat dikendalikan dengan vaksinasi. Indonesia mendeklarasikan diri bebas dari PMK pada 1986.
Berdasarkan catatan PDHI, Indonesia telah diakui secara internasional oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) dan dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku ini sejak tahun 1990.
Namun, pada bulan Mei 2022 kasus PMK yang sudah lama terbebas kasusnya di Indonesia ini, kembali di laporkan di Jawa Timur dan Aceh.
Sebanyak 1.247 hewan ternak di daerah Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto dan Aceh Tamiang dilaporkan terinfeksi penyakit ini.
“Sementara ini (PMK diketahui) juga sudah menyebar ke daerah lain, info yang diterima Yogyakarta, Lombok Tengah dan Lombok Timur dan Jawa Barat,” kata Munawaroh kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Mengingat penularan infeksi PMK ini tidak hanya dengan kontak erat antar hewan sehat dan yang terinfeksi, tetapi juga melalui udara dengan minimal jarak 100-200 kilometer, maka PDHI mendesak segera pemerintah mengambil keputusan melakukan lockdown hewan ternak sementara.
“Tetapi ini belum dideklarasikan (lockdown hewan). Kita harapkan ini akan segera di deklarasi supaya bisa segera di tangani,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebaiknya saat ini juga tidak diperbolehkan terjadinya perpindahan hewan ternak dari daerah terpapar atau sudah ditemukan laporan infeksi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak seperti sapi ke daerah-daerah lainnya yang tidak ada kasus ini.