JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (4/7/2018) siang.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh selama 10 jam, Gubernur Aceh tersebut dibawa KPK ke Jakarta.
Irwandi Yusuf diterbangkan dari Bandara Sultan Iskandar Muda (IM) Blang Bintang dengan pesawat Garuda BTJGA002 pada pukul 10.10 WIB.
Saat tiba di Gedung KPK, tampak Irwandi Yusuf yang mengenakan kemeja berwarna putih dikawal ketat petugas keamanan.
Seperti diberitakan, KPK mengumumkan ada 10 orang yang dilaporkan terkena OTT di Aceh, dua di antaranya kepala daerah.
Irwandi Yusuf ditangkap di Meuligoe pendopo gubernur dan langsung dibawa ke Mapolda Aceh.
Tangkap tangan ini terkait dengan penerimaan fee dari beberapa transaksi penyelenggaraan negara di tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh. DNO