JAKARTA, KOMPAS.com - Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024.
Jokowi dan Ma'ruf resmi menjalankan peran sebagai presiden dan wapres setelah dilantik dalam acara yang berlangsung di Gedung MPR pada Minggu (20/10/2019).
Sebelum dilantik, Jokowi membacakan sumpah jabatan sebagai Presiden periode 2019-2024.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ujar Jokowi.
Setelah itu, giliran Ma'ruf Amin yang membacakan sumpah jabatan.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Ma'ruf.
Tidak lama kemudian, Jokowi dan Ma'ruf Amin menandatangani berita acara pelantikan. Penandatanganan itu disaksikan 10 pimpinan MPR.
Berikutnya, giliran Ketua MPR Bambang Soesatyo yang menandatangani berita acara pelantikan. Tidak hanya ketua, sembilan wakil ketua MPR pun menandatangani berita acara pelantikan.
Jokowi-Ma'ruf Amin menjadi presiden dan wapres terpilih setelah menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang merupakan pesaing mereka dalam Pilpres 2019 juga hadir dalam pelantikan ini.
Hadir juga Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Acara pelantikan juga dihadiri undangan dari negara sahabat. Sejumlah kepala negara atau kepala pemerintahan juga datang ke Indonesia untuk menghadiri pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sumber: KOMPAS.com (Kristian Erdianto, Rakhmat Nur Hakim, Fitria Chusna Farisa, Haryanti Puspa Sari)