JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mulai melakukan perbaikan gedung utama yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu.
Pada Rabu (7/10/2020) hari ini, sejumlah pekerja tampak tengah memasang steger dalam kegiatan renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk merenovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran.
Saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta sejumlah biro lainnya menempati Gedung Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung di Ragunan dan Ceger.