JAKARTA, KOMPAS.com - Penyebaran virus corona yang kian meluas di Tanah Air membuat berbagai aktivitas yang biasa dilakukan warga secara tatap muka kini menjadi daring atau online.
Aktivitas via online ini sejalan dengan imbauan Pemerintah untuk menerapkan pembatasan jarak fisik (physical distancing) sebagai upaya memutus rantai penularan virus penyebab penyakit Covid-19 tersebut.
Apabila sebelumnya warga sudah terbiasa dengan sistem belanja online, kini di tengah corona sejumlah aktivitas lain seperti belajar, bayar pajak, hingga ibadah juga dilakukan secara online.
Seperti diketahui, Pemerintah mengeluarkan sejumlah instruksi selama masa penanganan penyebaran corona, antara lain pembelajaran di rumah bagi siswa dan mengimbau warga untuk melakukan kegiatan ibadah di rumah.
Baik kegiatan belajar mengajar maupun ibadah, saat ini keduanya banyak memanfaatkan fitur tayangan langsung atau live streaming.
Beberapa hari belakangan, semakin tak asing melihat tenaga pengajar memberikan materi pembelajaran di depan layar ponsel, atau umat Kristiani yang mengikuti ibadah Misa Mingguan di depan layar monitor.
Diberitakan hingga Rabu (25/3/2020), jumlah kasus warga terjangkit virus corona di Indonesia masih terus menunjukkan kenaikan mencapai 790 kasus.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkapkan, angka ini bertambah 105 kasus positif Covid-19 dari satu hari sebelumnya.