JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Irjen (Pol) Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Pelantikan berlangsung pukul 09.30 WIB. Acara diawali pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/P Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat utama di lingkungan BNPT.
Keppres itu memberhentikan Komjen Suhardi Alius dan mengangkat Boy Rafli Amar.
Selain melantik Kepala BNPT, hari ini Jokowi juga melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sisa masa jabatan 2020-2021.
Dian mengisi jabatan Kepala PPATK yang ditinggalkan Kiagus Ahmad Badaruddin setelah Kiagus meninggal dunia pada 14 Maret lalu.
Pelantikan berlangsung pukul 10.00 WIB. Acara diawali pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/M Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat utama di lingkungan PPATK.
Pelantikan ini digelar dengan mengikuti protokol pencegahan Covid-19, yakni menjaga jarak dan menggunakan masker.
Jokowi dan tamu lain juga tak bersalaman langsung dengan kedua pejabat yang dilantik saat memberi ucapan selamat.