JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan bantuan modal kerja sebesar Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dan kecil, seperti pedagang pasar dan kaki lima yang terimbas pandemi virus corona (Covid-19).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Presiden kepada 60 orang pelaku usaha mikro dan kecil di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
"Ini bantuan modal kerja ini memang Isinya tidak banyak, Rp 2,4 juta. Tolong diterima, digunakan semua untuk tambahan modal kerja bapak ibu semua," ujar Jokowi saat memberikan bantuan modal kerja di halaman Istana Merdeka, seperti dikutip Kontan.co.id, Senin.
Dilansir Kontan.co.id, pemberian simbolis pertama tersebut akan dilanjutkan dengan pemberian bantuan modal kerja kepada pedagang lainnya.
Jokowi berujar, akan ada jutaan pedagang kecil yang diberikan bantuan.
Pandemi Covid-19 memang menekan pendapatan bagi pelaku usaha kecil hingga lebih dari 50 persen.
Tidak hanya pelaku usaha kecil, pelaku usaha menengah dan besar juga mengalami tekanan.
"Pemerintah memulai untuk memberikan bantuan modal kerja pada usaha mikro, usaha kecil untuk bantuan modal kerja darurat. Semoga dengan bantuan ini nantinya bapak ibu bisa menambah dagangannya. Omzet juga bisa laku lebih baik," terang Jokowi.
Sementara itu pelaku usaha menengah dan besar juga mendapat bantuan selama pandemi Covid-19 dari pemerintah. Bantuan berupa stimulus kebijakan dan relaksasi utang telah disampaikan sebelumnya.
Di depan sejumlah pedagang terdampak, Jokowi berharap kondisi dapat berangsur normal dalam tiga hingga empat bulan ke depan. Sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik.
"Saya tahu kondisi ini berat tapi kita ingin bapak ibu tetap kerja keras sesuai bidang masing-masing," jelas Jokowi.