JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau PSBB pengetatan, arus lalu lintas kendaraan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, terpantau lancar.
Foto-foto udara yang diambil pada hari pertama pemberlakuan PSBB pengetatan atau Senin (14/9/2020) kemarin, memperlihatkan suasana lalu lalang kendaraan di kawasan ikonik Kota Jakarta tersebut.
Sehari sebelumnya pada Minggu (13/9/2020), di kawasan yang sama, warga ramai mendatangi tempat tersebut untuk berolahraga atau sekadar berjalan santai dan berfoto-foto.
Momen tersebut dimanfaatkan masyarakat Jakarta pada hari terakhir menjelang pemberlakuan PSBB pengetatan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali PSBB jilid dua atau PSBB pengetatan.
PSBB jilid dua berlaku selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
Penerapan PSBB itu mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Dengan demikian, pelonggaran-pelonggaran yang sebelumnya diberlakukan pada PSBB transisi akan ditiadakan.