KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di sekolah-sekolah di sejumlah daerah telah dimulai Senin (10/1/2022) hari ini.
PTM 100 persen ini tetap digelar meski penyebaran virus Corona, terutama varian Omicron, tengah berlangsung di masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah mulai mewajibkan semua satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas. Di beberapa wilayah, bahkan sudah diperkenankan PTM 100 persen setiap hari.
Padahal, saat ini, kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron di Indonesia terus bertambah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan, PTM dengan kapasitas siswa 100 persen bisa dilaksanakan di tengah peningkatan kasus Omicron kendati diiringi dengan penemuan kasus di setiap satuan pendidikan secara rutin.
"Kalau ditanya saya seperti apa view-nya sesudah omicron naik, yang pertama saya akan wait and see, artinya kita jalani saja dulu. Selain itu kita tambahkan lagi ada namanya active fase finding," ujarnya.
Ia melanjutkan, jika kasus Covid-19 di satuan pendidikan tersebut mencapai 5 persen, maka proses pembelajaran harus dihentikan selama 2 minggu.
Selain itu, Budi mengatakan, syarat-syarat untuk melaksanakan PTM dengan kapasitas 100 persen cukup ketat yaitu cakupan vaksinasi dosis lengkap untuk guru harus 80 persen dan 50 persen bagi orangtua peserta didik.
Sehingga, menurut dia, tak semua wilayah di Indonesia bisa menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen tersebut.