JAKARTA, KOMPAS.com - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027 tetap dilanjutkan meski ada anggota Komisi II DPR yang terpapar Covid-19.
"Tetap dilanjutkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim kepada Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, fit and proper test tetap dilanjutkan secara hybrid atau melalui fisik dan virtual.
Menurut dia, untuk anggota Dewan yang terpapar Covid-19 juga diterapkan peraturan khusus, yaitu dapat mengikuti fit and proper test secara virtual.
"Tetap hybrid, fisik dan virtual. Tentu bagi anggota yang positif Covid-19, tetap mengikuti secara virtual," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, saat memimpin uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu di DPR, Jakarta, Rabu (16/2/2022) sore, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengumumkan ada salah satu anggota komisi yang positif Covid-19.
Dia mengatakan, anggota tersebut sempat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu hingga Selasa (15/2/2022).
Namun, Syamsurizal tak menyebutkan siapa anggota tersebut.
"Informasi terakhir salah satu anggota kita yang berkirim surat, sampai kemarin masih bersama kita, ternyata beliau positif Covid-19," kata Syamsurizal.
Pimpinan DPR pun menyarankan agar pimpinan dan anggota Komisi II segera melakukan tes PCR.
Syamsurizal pun menskors uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Skors diberlakukan untuk tes PCR sekaligus istirahat.