KOMPAS.com - Seluruh elemen masyarakat seharusnya bisa ikut mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terutama Solar, untuk mencegah terjadinya kelangkaan seperti beberapa waktu lalu.
Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (Sekjen DEN) Djoko Siswanto, penindakan tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan penggunaan BBM bersubsidi adalah langkah prioritas.
Menurut dia, potensi jebolnya kuota BBM bersubsidi, terutama Solar seharusnya bisa diantisipasi sebab ketentuan mereka yang berhak membeli BBM bersubsidi sudah jelas aturannya.
“Namun karena ada selisih harga yang besar (BBM bersubsisi dan nonsubsidi), membuat penyalahgunaan kerap terjadi oleh pihak terentu untuk mendapat keuntungan,” katanya.
Seperti diketahui saat ini tingginya disparitas harga antara Solar subsidi Rp 5.150 per liter dengan solar nonsubsidi seperti Dexlite Rp 12.950-Rp 13.550 di SPBU Pertamina, membuat potensi penyelewengan semakin tinggi.
Untuk mengurangi penyalahgunaan penggunaan BBM bersubsidi, lanjut Djoko, ada sejumlah inisiatif yang bisa dilakukan.
Pertama, Pertamina sebenarnya sudah memasang sistem digitalisasi SPBU yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
“Di situ bisa ketahuan truk atau mobil apapun jika dimodifikasi kelihatan sekali mengisi di SPBU. Kalau ada truk isi 700 liter, itu harusnya ketahuan,” ujar mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu.
Kemudian, dengan memanfaatkan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) untuk mengawasi penggunaan solar bersubsidi yang dulu pernah diinisiasi Kementerian ESDM.
Selanjutnya dengan menambah kuota. “Kuota tahunan BBM bersubsidi sebenarnya bisa ditarik ke depan sehingga Pertamina bisa menambah kuota bulanan,” kata Djoko.
Terakhir, dengan menambah subsidi Solar. “Sekarang pemerintah duduk bareng sama DPR, tambah subsidi solar, misalnya Rp2.000. Tak masalah APBNP khusus subsidi solar. Itu akan membantu Pertamina, tapi bagi masyarakat solar enggak naik,” kata Djoko.
Kata Dirut Pertamina soal kelangkaan Solar subsidi
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menduga adanya penyelewengan penggunaan solar subsidi oleh industri besar, seperti perusahaan tambang dan sawit.
Hal ini yang menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan solar subsidi. Ia mengungkapkan dugaan tersebut nampak dari meningkatkan penjualan solar hingga mencakup 93 persen, sementara penjualan solar non-subsidi atau Dex Series menurun menjadi hanya 7 persen.
"Ini yang harus kita lihat, apakah betul ini untuk industri logistik dan industri yang tidak termasuk industri besar? Antrean-antrean yang kita lihat ini, kelihatannya justru dari industri-industri besar seperti sawit, tambang. Ini yang harus ditertibkan," ungkap Nicke dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (28/3/2022).
Dia menjelaskan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, ada ketentuan terkait transportasi yang bisa dan tidak bisa menggunakan solar subsidi. Adapun dalam beleid itu mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6 tidak bisa menggunakan solar subsidi.
"Jadi itu sebanyak 93 persen, termasuk (industri tambang dan sawit), harusnya tidak meng-cover tambang dan sawait. Ini yang kami duga," katanya.