KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memperketat pemeriksaan kesehatan sapi guna mencegah penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak, Jumat (12/5/2022).Â
Dikutip dari situs Pemerintah Kota Tangerang, pemeriksaan dilakukan di 60 peternakan yang tersebar di Kota Tangerang salah satunya di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten.Â
Hingga kini sudah 34 peternakan sapi yang diperiksa DKP Kota Tangerang dan belum ditemukan kasus wabah penyakit mulut dan kuku.
Untuk mencegah wabah PMK, DKP Kota Tangerang tengah membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK untuk mendistribusikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik hingga penguatan imun.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease adalah penyakit hewan yang cepat menular. Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop), seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa atau kijang, unta dan gajah.
Berdasarkan catatan PDHI, Indonesia telah diakui secara internasional oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE) dan dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku ini sejak tahun 1990.
Namun, pada bulan Mei 2022 kasus PMK yang sudah lama terbebas kasusnya di Indonesia ini, kembali dilaporkan di Jawa Timur dan Aceh.
Sebanyak 1.247 hewan ternak di daerah Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto dan Aceh Tamiang dilaporkan terinfeksi penyakit ini.