KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kilogram narkotika jenis kokain di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/5/2022).
Penyelundupan tersebut digagalkan oleh patroli TNI Angkatan Laut menggunakan Kapal Sangiang.
Kokain seberat 179 kilogram tersebut diperkirakan senilai Rp 1,25 triliun. Hal ini diungkapkan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat gelar barang bukti di Koarmada 1, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Menurut Ahmadi patroli TNI Angkatan Laut menemukan benda mencurigakan berisi kokain terbungkus dalam 4 kantong plastik hitam dan terapung di perairan sekitar Merak.
Ahmadi menduga penyelundup sengaja membuang kokain ke laut dengan pelampung lalu akan ada kurir lain yang mengambil. Dugaan lainnya penyelundup telah mempelajari karakteristik arus di sekitar perairan Merak.
Penyelundup bisa memperkirakan posisi barang tersebut dengan mempelajari pasang surut dan arah arus di sekitar selat.Â